Pemkot Makassar dan LPSK Bersinergi Lindungi Korban Demonstrasi
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang dipimpin Wakil Ketua LPSK RI, Sri Suparyati, di Balai Kota Makassar, Selasa (3/9/2025).
Pertemuan tersebut digelar untuk membahas langkah-langkah perlindungan terhadap korban peristiwa demonstrasi yang terjadi di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar.
Dalam pertemuan itu, Munafri menjelaskan bahwa seluruh korban terdampak sudah mendapatkan intervensi langsung dari Pemerintah Kota Makassar. Penanganan diberikan tidak hanya kepada korban berstatus ASN, tetapi juga mereka yang non-ASN, termasuk seorang korban yang diketahui merupakan asisten pribadi anggota DPRD.
“Kalau dari kami (Pemkot), semua korban sudah diintervensi, termasuk memberikan santunan dan jaminan kepada keluarga. Korban ada yang ASN dan non-ASN. Termasuk ada asisten pribadi anggota DPRD, semuanya kami intervensi,” ujar Munafri.
Ia menambahkan, sebagian besar korban kini telah mendapatkan perawatan intensif. Baik korban luka berat maupun ringan sudah dalam tahap pemulihan. Pemerintah Kota, kata Munafri, berkomitmen tetap hadir mendampingi korban dan keluarganya, baik melalui layanan kesehatan maupun dukungan sosial.
“Sisa satu yang kami akan jenguk hari ini, korban yang tengah menjalani perawatan pascaoperasi,” tambahnya.
Lebih jauh, Munafri menegaskan bahwa situasi di Kota Makassar pasca tragedi pembakaran Gedung DPR sudah berangsur kondusif. Ia menyebut aksi-aksi anarkis telah mereda dan langkah pengamanan diperketat untuk mencegah peristiwa serupa terulang.
“So far, demo dan anarkisme sudah landai, maksimal pengamanan juga kami perketat,” tegasnya.
Munafri juga memastikan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan terus mengupayakan agar seluruh aspirasi dan kebutuhan korban segera terjawab sehingga tidak ada pihak yang merasa terabaikan.
Di sisi lain, Wakil Ketua LPSK RI, Sri Suparyati, menegaskan lembaganya telah membentuk satuan tugas khusus untuk menjangkau korban peristiwa demonstrasi di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Makassar.
“Kami berkunjung memastikan dan menjangkau korban, sekaligus mau meminta informasi tentang apa hal-hal yang sudah dilakukan pihak Pemkot dan apakah ada warga yang belum bisa dijangkau dan perlindungannya untuk korban,” jelasnya.
Sri menambahkan, saat ini pihaknya tengah mendata korban jiwa dan berencana melakukan kunjungan langsung ke keluarga korban untuk memberikan perlindungan, termasuk pendampingan psikologis apabila dibutuhkan. Ia juga menekankan bahwa tidak menutup kemungkinan terdapat saksi maupun korban yang berkaitan dengan tindak pidana dalam peristiwa tersebut, sehingga membutuhkan perlindungan hukum maupun sosial.
Ia berharap sinergi antara LPSK dan Pemkot Makassar dapat memastikan perlindungan terhadap korban dan keluarganya berjalan lebih menyeluruh, baik dari sisi hukum, kesehatan, maupun dukungan psikososial. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan