Camat Rappocini Apresiasi Sosialisasi Perda Retribusi Persampahan
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Camat Rappocini, M. Aminuddin S. Sis., M.Ap, memberikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan yang digelar oleh anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar, di Hotel Grand Town, Jumat (5/12/2025).
Dalam sambutannya, Irwan Djafar menegaskan bahwa seorang wakil rakyat memiliki fungsi sosial yang harus dijalankan dengan tulus untuk membantu masyarakat tanpa memandang latar belakang politik.
“Kita bantu dia sampai tuntas karena itu mi juga fungsinya bertetangga sama anggota dewan, mau pilih atau tidak tidak ada urusan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya nilai kemanusiaan dalam menjalankan amanah jabatan.
“Karena saya bermanfaat sama orang maka saya jadi manusia seutuhnya. Kalau tidak bisa bermanfaat sama manusia maka jauh dari kemanusiaan,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Camat Rappocini, M. Aminuddin S. Sis., M. Ap, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena Perda retribusi kebersihan adalah bagian penting dalam menjaga kota tetap bersih dan tertib. Kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi kunci keberhasilan implementasinya,” ujar Aminuddin.
Aminuddin juga menegaskan bahwa pemerintah kecamatan berkomitmen mendukung semua kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kami di kecamatan selalu siap bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga,” tutupnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran retribusi kebersihan dalam menjaga lingkungan yang sehat dan nyaman. (*)


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan