RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Jeneponto aktif mengikuti Rapat Rencana Aksi (Renaksi) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kanwil BPN Sulawesi Selatan, Makassar, pada Jumat (2/1/2026).

Kegiatan rapat Renaksi dihadiri oleh Kepala Kantah Kabupaten Jeneponto Achmadi Natsir beserta jajaran pejabat pengawas, serta seluruh perwakilan Kantor Pertanahan dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan. Rapat ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan program, menyusun target, serta merancang strategi kerja yang efektif selama tahun 2026.

Dalam rapat ini, fokus utama adalah peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, penguatan basis data pertanahan yang akurat, percepatan pelaksanaan program strategis nasional, serta pengembangan integritas dan profesionalisme aparatur pertanahan.

Penghargaan Penanganan Sengketa Terbaik

Pada kesempatan yang sama, Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto mendapatkan penghargaan bergengsi sebagai Kantah dengan Penanganan Sengketa Terbaik se-Sulawesi Selatan. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan kinerja terbaik dalam menyelesaikan berbagai sengketa pertanahan secara cepat, tepat, dan mengedepankan kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat.

Kepala Kantah Jeneponto Achmadi Natsir mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa prestasi ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pelayanan, menjalin kolaborasi yang lebih erat dengan stakeholders, serta memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan demi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan kami sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kantah Jeneponto semakin kuat,” ujarnya.

Dengan semangat tersebut, Kantah Jeneponto optimis dapat berkontribusi optimal dalam mendukung program dan kebijakan pertanahan nasional yang berorientasi pada kemanfaatan bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)

 

YouTube player