Pemkot Makassar Bongkar 16 Lapak di Datu Museng, Trotoar Kembali Difungsikan
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperkuat komitmennya dalam menata ruang kota agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Upaya tersebut kembali diwujudkan melalui kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di atas trotoar dan badan jalan di wilayah Kecamatan Ujung Pandang.
Penertiban dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Rabu (4/2/2026), dengan menyasar PKL di sepanjang Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, Kota Makassar.
Camat Ujung Pandang, Andi Husni, mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari upaya pengembalian fungsi ruang publik, khususnya trotoar, yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki.
“Penataan ini kami lakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik, khususnya trotoar, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki,” ujar Andi Husni di sela kegiatan.
Ia menjelaskan, kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Aparat gabungan menjalankan tugas secara humanis, sementara para pedagang menunjukkan sikap kooperatif dan mendukung jalannya penataan.
Situasi tersebut, menurutnya, mencerminkan adanya kesadaran bersama akan pentingnya ketertiban dan kenyamanan kota.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, yang menekankan kehadiran pemerintah secara langsung dalam penataan ruang kota.
“Penataan kota bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bagian dari upaya menciptakan ruang kota yang inklusif, tertata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” kata Andi Husni.
Ia berharap ke depan semakin banyak ruang publik, khususnya trotoar, dapat difungsikan sesuai peruntukannya, tidak hanya ramah bagi pejalan kaki, tetapi juga bagi penyandang disabilitas.
“Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, Makassar terus melangkah menjadi kota yang tertib dan humanis,” harapnya.
Andi Husni mengungkapkan, penertiban PKL tersebut dilakukan setelah melalui tahapan sosialisasi dan pendekatan persuasif. Di Jalan Datu Museng, sebanyak 16 lapak PKL ditertibkan, sementara di Jalan Maipa terdapat 15 lapak.
“Penertiban dilakukan karena lapak-lapak tersebut menempati area trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki,” ungkapnya.
Sebelum penertiban, pihak kecamatan telah melayangkan surat teguran secara bertahap sebanyak tiga kali kepada para pedagang. Selain itu, pemerintah setempat juga menggelar audiensi sebanyak dua kali di kantor lurah sebagai ruang dialog untuk menyampaikan kebijakan sekaligus mencari solusi terbaik.
“Seluruh proses sudah kami lakukan sesuai prosedur, mulai dari teguran tertulis hingga pertemuan langsung dengan para pedagang,” jelas Andi Husni.
Sebagai bentuk solusi, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama instansi terkait telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para PKL di pasar baru yang berlokasi di Jalan WR Supratman, berdekatan dengan Kantor Pos. PD Pasar Makassar juga telah menyiapkan tempat berjualan yang layak bagi para pedagang yang direlokasi.
Ia menambahkan, sebagian besar PKL tersebut telah berjualan di atas trotoar selama puluhan tahun, bahkan ada yang lebih dari 20 tahun sejak masa kepemimpinan wali kota sebelumnya.
“Kami memahami bahwa para pedagang sudah lama beraktivitas di lokasi tersebut. Namun penataan kota harus tetap berjalan agar trotoar dapat kembali difungsikan untuk kepentingan publik, termasuk pejalan kaki dan penyandang disabilitas,” ujarnya.
Menurutnya, penertiban ini tidak dimaksudkan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan menata kota secara humanis dan berkeadilan. Pemerintah berkomitmen melakukan pendampingan agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi di lokasi yang telah disediakan.
“Dengan penataan ini, kami berharap ruang publik di wilayah Kecamatan Ujung Pandang menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman, serta ramah bagi seluruh warga,” tutup Andi Husni. (*)


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan