Lima Pegawai Rutan Jeneponto Resmi Terima Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Lima orang pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto resmi menerima penyematan tanda kenaikan pangkat penyesuaian ijazah dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Pancasila Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan penyematan tersebut merupakan bagian dari agenda pembinaan kepegawaian sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi pegawai yang telah meningkatkan kompetensi melalui pendidikan formal.
Penyematan tanda pangkat ini diikuti sebanyak 134 pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, termasuk lima orang di antaranya berasal dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto.
Adapun lima pegawai Rutan Kelas IIB Jeneponto yang menerima kenaikan pangkat penyesuaian ijazah yaitu Muhlis, Muhammad Aswar, Abdul Rahman, Hariswandi, dan Nur Asri Al Hidayat. Kenaikan pangkat ini berdasarkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Periode Februari 2026.
Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto, Adam Ridwansyah, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas capaian para pegawai.
“Dengan kenaikan pangkat ini, saya berharap seluruh pegawai yang menerima dapat semakin meningkatkan integritas, disiplin, serta kualitas kinerja. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus belajar, berkembang, dan memberikan pengabdian terbaik bagi organisasi serta masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. (*)









Tinggalkan Balasan