Targetkan Lonjakan Indeks Toleransi, Munafri Bakal Launching 5 Kelurahan Sadar Kerukunan di Makassar
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat komitmen menjaga harmoni di tengah kemajemukan masyarakat dengan meluncurkan program Lima Kelurahan Sadar Kerukunan sebagai percontohan penguatan moderasi beragama.
Program hasil kolaborasi Pemkot Makassar bersama Kantor Kementerian Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) ini dijadwalkan resmi diluncurkan pada 28 Februari 2026.
Peluncuran tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di Kota Makassar, sekaligus memperkuat sistem pencegahan dini terhadap potensi konflik sosial berbasis keagamaan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut saat menerima audiensi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar bersama jajaran pengurus FKUB dan Panitia Jappa Jokka Cap Go Meh 2026, Senin (23/2/2026).
Menurut Munafri, program Kelurahan Sadar Kerukunan sejalan dengan visi Pemkot Makassar dalam memperkuat nilai toleransi, memperkokoh kohesi sosial, serta memastikan kehidupan masyarakat yang damai di tengah keberagaman agama dan budaya.
“Pemerintah Kota Makassar mendukung penuh program ini, termasuk dukungan secara regulasi agar berkelanjutan,” tegas Munafri.
Ia menilai momentum peluncuran yang berdekatan dengan perayaan Cap Go Meh dan bulan suci Ramadan menjadi simbol kuat komitmen Makassar sebagai kota yang menjunjung tinggi toleransi dan kehidupan berdampingan secara harmonis.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Muhammad, menjelaskan bahwa pembentukan lima Kelurahan Sadar Kerukunan menjadi langkah konkret dalam memperbaiki capaian indeks kerukunan di tingkat nasional.
“Tahun lalu kita belum menyiapkan ini sehingga nilai kualitas dan kuantitas kerukunan di tingkat nasional belum bergerak cepat. Dengan lima kelurahan ini, kita berharap menjadi titik awal moderasi dan toleransi berjalan lebih baik,” ujarnya.
Ia memaparkan lima kelurahan tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Wajo, Manggala, dan Tamalate. Salah satu kriteria utama penetapan kelurahan percontohan adalah keberadaan rumah ibadah lintas agama dalam satu wilayah, seperti masjid, gereja, vihara, dan kelenteng.








Tinggalkan Balasan