MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar membangun kolaborasi bersama stakeholder yang ada dengan menggandeng salah satu lembaga bantuan hukum di makassar yaitu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar (YLBHM) terkait Perlindungan perempuan dan anak dalam proses litigasi maupun non-litigasi di Jalan Ahmad Yani nomor 2 Kota Makassar.

Kepala Dinas DP3A Kota Makassar, Achi Soleman mengucapkan terimakasih dan tentunya ini menguatkan kolaborasi dalam membangun kerja-kerja jejaring.

“Atas nama DP3A mengucapkan terimakasih atas kerjasama ini, hal ini akan menguatkan kolaborasi dalam membangun kerja-kerja jejaring karena memang penanganan kasus kekerasan anak ini tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga LBH Apik Makassar dan YLBHM Teken MoU Dengan Kemenkumham Guna Pelayanan Terbaik

Lanjut Achi Soleman, jika merujuk pada Undang-undang Perlindungan Anak, ada beberapa anak yang memerlukan perlindungan khusus. Item-item inilah yang coba dikerjakan secara bersama-sama mulai dari intervesi sampai dengan proses rehabilitasi sosial dan integrasi sosialnya untuk menyasar anak-anak berkebutuhan khusus.

“Kita ketahui betul penanganan anak secara hukum seperti apa itu, dari LBH yang lebih berkompeten. Dan dari kami disini menggagas kerjasama ini dengan dibantu oleh pemerintah. Kami berharap dapat terjalin kolaborasi dan kejasama yang baik untuk penanganan perempuan dan anak serta kelompok rentan itu yang lebih diutamakan,” lanjutnya.

Sementara itu, Direktur YLBHM, Adnan Buyung Aziz, SH., MH. menjelaskan, kerja sama ini adalah hal positif.

Menurutnya, kerja sama dengan pemerintah ini adalah untuk memudahkan kerja-kerja lembaganya yang memang selama ini banyak menangani kasus-kasus anak dan perempuan.

“Kita akan berkontribusi lebih kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan anak Kota Makassar. Degan adanya hal ini, maka kita akan lebih mudah dalam penanganan kasus-kasus anak dan perempuan, kan begitu,” ucap Ketua YLBHM dalam wawancaranya.