GOWA – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar  Kanwil Kemenkumham Sulsel lakukan Penerapan Manajemen Risiko didampingi oleh Tim Itjen Wilayah 1 Kementerian Hukum dan HAM RI, Kamis (7/4).

Bertempat di Aula Rudenim Makassar, kegiatan ini diikuti oleh Tim SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dan TIM Manajemen Risiko Rudenim Makassar (07/04).

Kegiatan dibuka oleh Pendamping dari Tim Inspektorat Jenderal, Tiarma Rosa Sinaga selaku pengendali Teknis.

“Kita tidak perlu takut mengungkapkan masalah yang terindikasi risiko tinggi, justru Pendampingan manajemen risiko ini bertujuan untuk mencari solusi agar masalah tersebut dapat dicarikan solusinya, sehingga risiko dapat dihilangkan, minimal diturunkan,” ujar Tiarma Rosa Sinaga, membuka kegiatan Pendampingan.

Tiarma juga berpesan, pentingnya satuan kerja untuk mengetahui permasalahannya, serta bahasan manajemen risiko harus sesuai dengan tujuan organisasi yang tercantum dalam perjanjian kinerja yang telah ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja.

Selanjutnya, teknis pendampingan dilakukan oleh dua narasumber lainnya, masing-masing Tessa Leo Marlino dan Rini Yuniasih.

Tessa Leo Marlino selaku Ketua Tim menyampaikam bahwa hasil survei menjadi indikator keberhasilan kinerja. Karena hasil survei menggambarkan permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja.

Pendampingan dilakukan dengan menampilkan dokumen Manajemen Risiko Rudenim Makassar, setelah pembahasan dan diskusi, Pendamping mengingatkan bahwa akan ada tindak lanjut pemantauan kembali oleh Itjen di akhir tahun 2022.

“Apa yang menjadi solusi pengendalian terhadap risiko yang dihadapi akan kembali kami pantau di akhir tahun, apakah betul dilaksanakan atau tidak,” ucap Tessa mengingatkan.

Setelah sesi diskusi, Pendamping mengakhiri dengan harapan rudenim dapat menyelesaikan Manajemen Resiko sesuai dengan pedoman penyelesaian.

Baca Juga : Peringkat Kedua Pengelolaan LHI, Rudenim Makassar Terima Penghargaan