MAKASSAR – Ketua umum Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR-RI) wilayah Sulawesi Selatan, Andi Idham, tegaskan kepada pemerintah agar memikirkan rakyat dan sudahi kebiasaan pencitraan, Rabu (27/04/2022).

Baca Juga: Keluhkan Harga Minyak Goreng, PKL Gorengan : Pemerintah Tidak Menanggapi

Andi Idham, menegaskan kepada pemerintah, agar anggaran yang digelontorkan ke daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dikelola dengan baik, jangan dipotong atau disunat, sebab merupakan hak rakyat.

“Pikirkan rakyatmu!, APBD yang ada di kabupatenmu itu gunakan betul-betul untuk kepentingan rakyat yang sesuai dengan apa yang anda telah anggarkan dalam rencana anggaran pendapatan belanja daerah, jangan lagi di sunat-sunat, yang dipotong-potong, yang tidak ketemu di dalam pembangunan masyarakat di kabupaten masing-masing, ini tidak boleh,” tegasnya.

Ia meminta kepada aparat kepolisan maupun kejaksaan agar secara tegas dan konsisten dalam menjalankan tugasnya, sebab keberadaanya sangat vital dalam memastikan negara tetap aman dari pihak manapun tidak terkecuali dari pemerintah sendiri.

“Saya juga meminta mulai dari kejaksaan, kepolisian, jangan main-main loh, anda ini adalah aparat yang mengawasi dan menangkap para eksekutif,” pungkasnya.

Baca Juga : KI Minta Pemerintah Desa Transparan Soal Penggunaan ADD

Ia menambahkan, agar pemerintah jangan kurang perhatian kepada anak-anak yatim, jangan lebih banyak membangun hal-hal yang motifnya hanya kepentingan mencitrakan diri saja.

“Terutama saya melihat Perhatian kepada anak-anak yatim ini kurang perhatian pemerintah disini, lebih banyak bangun jalan-jalan besar, lebih banyak bangun hal-hal yang cuma untuk kepentingan pencitraan saja. Sudahi pencitraan itu,” ungkapnya.

Ia, menegaskan, bahwa LMR-RI ini tugasnya adalah mengawasi dan akan mengawal anggaran-anggaran yang di gelontorkan ke daerah tepat sasaran dan untuk kepentingan rakyat.