MAKASSAR – Satnarkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap terduga pelaku pengedar narkoba di daerah Rappokaling pada Minggu 15 Mei 2022 dini hari pukul 03.00 WITA meninggal saat hendak dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, minggu(15/5/2022).

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M Tanjung lakukan konfrensi pers di Rumkit Bhayangkara Makassar terkait penangkapan terduga pelaku pengedar sabu-sabu
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung lakukan konfrensi pers di RS Bhayangkara Makassar terkait penangkapan terduga pelaku pengedar sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung menjelaskan pada saat konferensi pers di Rumkit Bhayangkara terduga pelaku pengedar berinisial MAA(18) dan belum memiliki pekerjaan. Pelaku ditangkap saat bertransaksi hingga ia mencoba melakukan perlawanan kepada pihak kepolisian.

“Terduga pelaku pengedar ini merupakan target operasi dari Satnarkoba Polrestabes Makassar, MAA ini di tangkap pada saat sedang melakukan transaksi dan pada saat akan dilakukan penangkapan terduga pelaku ini melakukan perlawanan kepada petugas,” ungkapnya.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M Tanjung lakukan konfrensi pers di Rumkit Bhayangkara Makassar terkait penangkapan terduga pelaku pengedar sabu-sabu
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M Tanjung lakukan konfrensi pers di Rumkit Bhayangkara Makassar terkait penangkapan terduga pelaku pengedar sabu-sabu

Hasil sitaan yang berhasil diamankan oleh anggota Satnarkoba Polrestabes Makassar antara lain uang sebanyak Rp.200.000, 1 buah handphone, dan 6 paket narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 2 gram, serta hasil tes urine terduga pelaku yang menunjukan hasil positif narkoba.

Pada saat pemeriksaan di Mako Satnarkoba terduga pelaku mengalami sesak napas sehingga dilarikan ke Rumkit Bhayangkara.

“Di sayangkan terduga pelaku meninggal dunia pada saat perjalanan menuju Rumkit Bhayangkara, menurut tim dokter Rumkit Bhayangkara,” jelas Kasat Narkoba.

Untuk saat ini, jenazah MAA(18) sekarang sudah di bawa ke rumah duka setelah selesai dilakukan autopsi, dan kasus narkoba ini pun putus tidak dapat di lakukan pengembangan lebih jauh lagi.