MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Danny Pomanto – Fatmawati Rusdi akhirnya kembali meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI, Jum’at (20/5/2022).

Predikat ini kembali di raih setelah dua tahun lamanya turun level di posisi WDP. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto yang menerima langsung predikat tersebut di auditorium kantor BPK perwakilan Sulsel Jalan A.P. Pettarani Makassar mengaku inilah bentuk usaha dan konsistensi semua pihak.

 Baca Juga : Hadiri Kegiatan Konferensi Smart & Healthy City, Danny Launching Aplikasi “Sehatmi”

“Kita tidak dapat pungkiri jika kekuatan SDM sangat berpengaruh pada beberapa sektor strategis yang mendukung penilaian BPK. Olehnya itu saya berharap semua leading sektor bisa konsisten dan tetap pada tupoksinya masing-masing,” harap Danny.

Untuk pemeriksaan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun 2021 sendiri melalui beberapa proses dan tahapan selama kurang lebih 60 hari lamanya. Penyusunan laporan keuangan ini sebagai simbol hasil kerja para SKPD dalam bertugas.

Kepala BPK Sulsel Paula Henry Simatupang dalam sambutannya memberikan ucapan selamatnya dan berharap agar beberapa kekurangan dapat di benahi dan predikat WTP dapat di pertahankan.

Baca Juga : BKST Akan Gelar Kajurnas Rally Wisata, Danny : Olahraga Otomotif yang Sangat Dirindukan

“Selamat untuk Kota Makassar kembali meraih WTP. Ini menandakan semua bekerja dengan maksimal dengan adanya catatan LKPD yang telah di serahkan. Semoga kekurangam bisa di benahi dan lebih maksimal untuk menjalankan amanah,” tutur Paula.

Selain Kota Makassar, Kabupaten Enrekang juga tercatat sebagai daerah yang berhasil mendapatkan predikat WTP dari BPK RI.