MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi menilai perlunya sinergi antara pemerintah dan para pedagang dalam memberdayakan pasar tradisional serta penataan pasar modern di Kota Makassar.

Hal itu disampaikan Budi Hastuti saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 15 tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern Kota Makassar, di KHAS Hotel Makassar, Selasa (24/5/2022).

“Sekarang sudah banyak pasar modern yang telah menjamur di Kota Makassar, artinya bagaimana sinergi antara pemerintah dan pedagang agar pasar tradisional bisa terus diberdayakan, sehingga tidak terus terkikis dengan pasar modern,” ujar Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Baca Juga : Anggota DPRD Bojonegoro Ditemukan Tewas, Begini Kronologinya

Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar ini menjelaskan bahwa pentingnya perlindungan pasar tradisional dan penataan untuk pasar modern yang ada di Kota Makassar, agar nantinya masyarakat paham bagaimana pasar tersebut bisa beroperasi di suatu tempat.

Sementara, hadir sebagai narasumber, Pemerhati Masyarakat, Babrah Kamal mengatakan saat ini pasar modern sudah tumbuh melampaui pasar tradisional karena memang pasar modern menjamur seperti bertumbuh di kota Makassar, sebut saja para supermarket yang ada di setiap sudut kota.

“Ini mengindikasikan bahwa Makassar tempat pertumbuhan perekonomian, tapi jangan tinggalkan pasar tradisional kita agar para pedagang bisa menyambung hidup lewat para pembeli,” jelasnya.

Babrah juga menyampaikan bahwa ada perilaku perbedaan antara pasar modern dan tradisional. Kalau pertumbuhan pasar modern distribusinya yang lebih baik, produk yang lengkap, kemudahan dan kenyamanan.

“Kalau pertumbuhan pasar tradisional itu masih stagnan karena produk yang dijual turun temurun hanya itu saja, tetapi ada waktu pada masanya pasar tradisional jauh lebih dibutuhkan ketika berurusan masalah rempah dan bahan pangan lainnya,” katanya.