MAKASSAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan membenarkan jika tahun ini masih ada sekolah SMA di Sulsel yang akan melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara Oflline. Hal ini dikarenakan lokasi sekolah yang terletak di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan terpencil) yang menyebabkan tak satu pun provider telekomunikasi mampu menjangkau wilayah tersebut. Selain jaringan internet, jaringan listrik di wilayah tersebut juga diakui tidak maksimal sehingga secara teknis pelaksanaan PPDB hanya dimungkinkan secara offline, Kamis (2/6/2022).

 

Baca Juga : Bertajuk “TOGETHER WE GROW” STBS Swadiri Sukses Gelar Pameran Pendidikan Internasional

Hal ini dijelaskan oleh Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sulsel, Asqar, yang menjelaskan bahwa sekolah yang berada di Wilayah 3 T sangat sulit untuk dapatkan akses internet maka PPDB pada daerah tersebut dilakukan secara offline.

 

“Pertama, sekolah tersebut berada di area sangat sulit atau di 3 T. Kedua, dia memang sekolah kecil kalau dia berada di 3T kita sudah tahu bersama tidak ada jaringan internet, listrik saja kita kesulitan. Sehingga sekolah tersebut dalam PPDBnya dilakukan secara offline,” ungkap Asqar.

 

Lanjutnya, Meski PPDB dilaksanakan secara offline, Dinas Pendidikan menjamin proses yang berlangsung tidak akan merugikan para pendaftar. Transparansi tetap menjadi hal utama yang dikedepankan dalam PPDB tersebut. Apalagi mengingat, sebagai sekolah kecil, jumlah pendaftar selalu lebih sedikit dibanding kuota yang tersedia sehingga otomatis diterima dalam PPDB.

 

“bahwa sekolah ini jumlah kuotanya selalu tidak terpenuhi secara keseluruhan. Setiap pendaftar secara offlone yang datang kesana pasti diterima. Tidak ada persaingan di situ bahkan kuotanya tidak mencukupi,” jelasnya.

 

Meskipun menggunakan system offline, namun semua proses pada PPDB tetap sama. Jadwal PPDB online maupun offline sama-sama dimulai tanggal 20 Juni mendatang. Semua proses PPDB baik online maupun offline, juga akan menjadi perhatian khusus serta bahan monitoring dari cabang dinas di daerah tersebut.