MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Whiz Prime Sudirman, Makassar, Sabtu (5/3/2022).

 

Pada kesempatan tersebut, Arifin Kulle mengatakan anak-anak diwajibkan menempuh pendidikan yang layak. Hal ini tidak lepas dari peran dari orang tua, tenaga kependidikan serta pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.

“Pendidikan ini menjadi tanggungjawab orang tua yang dimulai dari keluarga, bukan dibebankan sepenuhnya kepada sekolah. Namun, hal ini tentu harus ditopang dengan proses yang bermutu dari tenaga pendidik di sekolah, agar para orang tua tidak terlalu kesulitan dalam mengajar anak-anak di rumah,” ujarnya.

Legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu sangat berharap kepada seluruh masyarakat dan orang tua di daerah pemilihannya (Dapil) agar tidak berhenti memberikan pendidikan kepada anak-anaknya, utamanya dalam menempuh pendidikan di sekolah.

 

“Pendidikan itu bukan soal siapa yang kaya dan miskin, karena semua warga negara dan anak bangsa berhak mendapatkan pendidikan yang layak demi kemajuan bangsa, makanya kalau ada anak ta yang belum sekolah sampaikan ki ke pemerintah nanti akan dibantu untuk menempuh pendidikan, apalagi gratis,” jelas Arkul sapaan akrabnya.

 

Sementara, hadir sebagai narasumber, Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Makassar, Panca Nur Wahidin.

 

 

 

Dia menekankan lima hal jika ingin meningkatkan kualitas pendidikan. Kelima poin itu adalah peningkatan kualitas guru, sarana dan prasarana, jumlah guru, kesejahteraan guru, serta bangunan fisik yang memadai.

 

Karenanya, dia berharap agar Pemerintah Kota Makassar melakukan sinkronisasi dan terus melaksanakan sosialisasi jika memang menginginkan pendidikan yang berkualitas.