MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, melakukan peninjauan langsung ke asrama gabungan organisasi wanita (Gowani) yang terletak, di Jalan Amanagappa Nomor 2, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, melalui Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Selasa (21/06/2022).

Baca Juga : Bangun Asrama Mahasiswa Nusantara di Makassar, Sekretaris Kesbangpol : Kami Koordinasikan

Penilaian berfungsi untuk memastikan sejarah berdirinya bangunan asrama untuk selanjutnya diverifikasi penggunaannya sebagai salah satu objek cagar budaya.

Kepala Bidang Pelestarian Sejarah, Tradisi dan Cagar Budaya, Haryanti Ramli, menginformasikan, pendataan ini dilakukan sebelum menetapkan sebuah objek sebagai cagar budaya.

“Untuk menjadikan sebuah objek sebagai cagar budaya, harus memenuhi beberapa poin, seperti memiliki nilai sejarah,” ujarnya.

Pendataan ini sesuai dengan instruksi dari Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, mendukung program Walikota Makassar untuk memajukan dan melestarikan cagar budaya yang ada di Kota Makassar.

Berdasarkan penjelasan dari pengelola asrama Williy Lewabessiy, asrama ini telah berdiri sejak tahun 1930an, dan diperuntukkan untuk putri-putri raja yang ada di Sulawesi Selatan, yang akan menuntut ilmu di kota Makassar.

“Asrama ini telah berdiri sejak 1930 an lalu, dan hingga kini masih digunakan sebagaimana fungsinya, namun tidak lagi ada pembatasan pemanfaatan khusus bagi anak/keturunan bangsawan, namun diberikan kepada adik-adik pelajar putri yang menuntut ilmu (kuliah) di Kota Makassar,” ujarnya.

Berharap dengan adanya pendataan yang nantinya dapat ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya, dapat menjadikan asrama ini sebagai salah satu ikon di kota Makassar, yang menunjukkan bahwa sejak jaman dahulu, Sulawesi Selatan telah membuka dan memberi ruang bagi para perempuan untuk menuntut ilmu.

Baca Juga : Dinas Kebudayaan Makassar Gelar Ragam Atraksi Seni Budaya Makassar di Lorong Wisata