MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali membahas Proyek pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)

Wali Kota Danny membahas hal tersebut, bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual di War Room Meeting Lantai 10 Kantor Balaikota Makassar, Senin (11/4/2022).

Berbagai masalah seputar realisasi pembangunan PSEL jadi pembahasan mengenai kelanjutan pembangunan, termasuk masalah regulasi yang menjadi kendala utama.

Dalam rapat tersebut Korsupgah meminta Pemerintah Kota Makassar meninjau kelistrikan yang dianggap tidak sesuai aturan dalam Perpres dikarenakan ada perbedaan antara sistem PLN dengan Pemerintah Kota Makassar.

“Sebaiknya di tinjau kembali soal listriknya karena beda sistem antara PLN dan Pemda. Ditakutkan jangan sampai prosesnya di Pemda sudah selesai namun di PLN sendiri beluk tuntas,” ungkap Dit Korsupgah KPK RI.

Danny menuturkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah untuk meminta izin kepada Menko Maritim untuk segera ditindaklanjuti.

“Nah kalau situasinya seperti itu, saya akan coba dulu minta izin sama Menko Maritim untuk pelaksanaan PSEL di Makassar sembari mencari investor yang cocok untuk pengerjaan proyek ini,” tutur Danny.

Namun menurutnya terlepas dari kendala yang ada, Wali Kota Makassar Danny Pomanto masih tetap menyiapkan beberapa alternatif lain agar persoalan sampah dan lingkungan sosial di Makassar bisa teratasi.