MAKASSAR – 11 Ketua Lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) se-Kecamatan Tamalate, terima Surat keputusan (SK) di Warroam kantor Kecamtan Tamalate, Kota Makassar, kamis (7/7/2022).

Baca juga : Polsek Tamalate Amankan Pelaku dan Barang Bukti 598 Lembar Uang Palsu

Camat Tamalate, Edwar Supriawan, Edwar Supriawan.S.STP menyerahkan SK kepada Ketua-ketua LPM se-Kecamatan Tamalate.

“Dengan penyerahan SK ini, saya berharap, seluruh kepengurusan LPM di tingkat kelurahan bisa langsung bekerja dan melaksanakan program kerja organisasi sesuai dengan visi dan misi LPM Kota Makassar,” ungkapnya.

Edwar menambahkan, LPM nantinya berada di garis terdepan dalam membantu pemerintah.

“LPM diharapkan bukan saja menjadi penggerak masyarakat, namun juga berada di garis depan untuk membantu pemerintah dalam mesosialisasikan penanganan Covid-19, juga membangkitkan produktivitas masyarakat secara ekonomi serta bekerja sama mensukseskan program Bapak Walikota dan Ibu Wakil Walikota Makassar yang tertuang dalam Visi-Misi Pemerintah Kota Makassar” ucap Edwar.

Penyerahan Surat Keputusan yang dilaksanakan di Warroam Kantor Camat Tamate Jalan Danau Tanjung Bunga Utara Makassar juga dihadiri oleh Sekretaris Camat Tamalate (Sekcam), Kasubag Pemerintahan Kecamatan, srta Para Lurah lingkup pemerintahan Kecamatan Tamalate.