MAKASSAR – Lurah Kelurahan Gunungsari, Musta’ani Fitrianty, serahkan Surat Keterangan (SK) Lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) kepada Usman, Ketua LPM terpilih, pada hari jumat (8/72022).

Baca juga : Pemkot Makassar Gelar Rapat Lanjutan Klasifikasi Lorong Wisata

Musta’ani Fitrianty menyampaikan, dengan adanya SK ini menandai sahnya sebuah jabatan atau amanah yang diberikan dan untuk ditindaklanjuti.

“Dengan diserahkannya SK ini artinya, LPM untuk wilayah Kelurahan Gunungsari sah dijabat oleh saudara Usman. Dan ini juga menjadi legalitasnya dalam bekerja sebagai LPM di Kelurahan,” ucapnya.

Lurah Gunungsari ini berharap, bersama LPM kita dapat bersinergi mewujudkan Lorong wisata (Longwis).

“Tentunya kami selaku pemerintah di Kelurahan Gunungsari mengharapkan, dengan adanya sinergi atau bantuan tenaga maupun ide-ide LPM, kita dapat segera mungkin menyelesaikan program Lorong wisata,” harap Musta’ani Fitrianty.

Ketua LPM Kelurahan Gunungsari, Usman mengatakan, kami siap bersinergi dengan pemerintah Kelurahan Gunungsari dan Kota Makassar pada umumnya.

“Tentunya selaku Ketua LPM di Kelurahan Gunungsari, kami akan membangun sinergi dalam mewujudkan program-program kelurahan dan program Kota Makassar Pada umumnya. Terkhusus lagi, untuk secepatnya ditindaklanjuti yakni program Lorong wisata,” ungkapnya.

Baca Juga : 11 LPM di Kecamatan Tamalate Terima SK

Nonton Juga