MAKASSAR – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial MSI (23) telah berhasil diciduk oleh Unit Resmob Polsek Panakkukang. Pelaku diketahui adalah seorang pria pengangguran yang melakukan perampasan 1 buah ponsel di Kompleks Perumahan H Kalla.

 

Pelaku diamankan di kediamannya oleh Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Panit 1 Reskrim, Ipda Ahmad Syamsuri Hajar bersama panit 2 Reskrim, Ipda Fahrul, Senin (18/7/2022).

 

Sebelumnya, pelaku terekam CCTV di lokasi kejadian melakukan perampasan ponsel yang tengah dipegang seorang bocah perempuan saat sedang duduk di ruang tamu rumahnya.

 

Korban telah melayangkan laporan ke Polsek Panakkukang yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.

 

“Pelaku kami identifikasi dari hasil keterangan sejumlah saksi maupun korban sendiri, termasuk hasil rekaman CCTV yang menunjukkan ciri-ciri pelaku,” jelasnya.

 

Hasil interogasinya, pelaku membenarkan bahwa dirinya telah masuk ke dalam rumah korban kemudian merampas ponsel yang sementara dalam penguasaan korban.

 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti pun telah di serahkan ke penyidik Polsek panakkukang guna di lakukan proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis : Yusma Nurazisah