MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) ikuti kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun 2021.

Baca Juga : Kemenkumham Libatkan Masyarakat dalam Perbaikan Pelayanan Publiknya

Kanwil Sulsel mengikuti Kegiatan via daring di Aula Kanwil pada Selasa (19/07), yang dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian, Jaya Saputra; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan; Kepala Bagian Umum. Basir; Kepala Sub Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara, Khomaini, dan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel.

 

Menkumham RI, Yasonna Laoly dalam sambutannya menyampaikan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan tahun 2021 yang merupakan raihan WTP ke-13 kali secara berturut-turut merupakan bentuk kesadaran dan komitmen seluruh jajaran Kemenkumham untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan menyampaikan laporan keuangan pemerintah secara tepat waktu dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

 

“Keberhasilan atas pencapaian Opini WTP dari BPK RI hendaknya tidak membuat kita berpuas diri. Tetap berkinerja lebih baik sehingga dapat mempertahankan Capaian Opini WTP di masa yang akan datang,” jelas Yasonna.

 

Yasonna juga sampaikan apresiasi kepada jajaran tim pemeriksa BPK RI yang selama proses pemeriksaan telah berupaya dan berusaha bekerja keras untuk memastikan pengelolaan keuangan dan Barang milik negara di lingkungan Kemenkumham telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

 

“Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI mendorong Kemenekumham untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan dan barang milik negara yang efektif dan akuntabel, serta terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan yang berkelanjutan,” ujarnya.