MAKASSAR — Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menerima audiensi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulsel, Causa Iman Karana di Rumah Jabatan di Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Senin, 25 Juli 2022. Causa menyampaikan beberapa kegiatan yang akan difasilitasi oleh KPw BI Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kita Support kegiatan Bank Indonesia untuk mendorong kegiatan ekonomi syariah di Sulsel. Peranan Sulsel penting, berbagai kegiatan juga di tempatkan di sini,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Ia juga meminta agar kegiatan digitalisasi keuangan Sulsel, termasuk bagi UMKM juga semakin ditingkatkan.

Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya, Festival Ekonomi Syariah 2022 untuk Kawasan Timur Indonesia pada tanggal 28-30 Juli 2022.

“Kita kembali dipercaya sebagai tuan rumah. Kegiatan ini bagaimana mendorong ekonomi syariah di Indonesia. Agar kita dapat menjadi pusat ekonomi syariah dunia,” kata Causa Iman.

Selanjutnya, BI dan Pemprov mendorong pembentukan Zona KHAS yakni Kuliner Halal, Aman dan Sehat. BI juga mendorong digitalisasi kotak amal/infaq melalui kanal pembayaran QRIS. Hingga saat ini, masjid yang sudah menerapkan QRIS pada kotak amal/infaq berjumlah sekitar 2.000an masjid di Sulsel. “Di Sulsel selanjutnya kita dorong menjadi 3.000an masjid,” sebutnya.

Pada kesempatan tersebut disampaikan juga bahwa BI sedang melakukan kerjasama dengan MUI dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dalam penyusunan pedoman dakwah tentang ekonomi dan keuangan syariah.

Terkait dengan Implementasi Elektronifikasi Pemerintah Daerah, direncanakan akan dilakukan High Level Meeting terkait Monitoring dan Evaluasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (MONEV TP2DD) pada bulan Agustus 2022.

Causa menyampaikan, update terbaru per 25 Juli 2022, pencapaian Pemda di Sulawesi Selatan hingga saat ini sudah ada 11 Pemda yang sudah masuk dalam kategori digital, sementara itu sudah ada 22 Pemda yang telah menuangkan Roadmap TP2DD dalam SK Kepala Daerah. Di mana sebelumnya hanya 18 Pemda dan diharapkan 24 kabupaten/kota atau seluruhnya secepatnya dapat menuangkan roadmap ke dalam SK kepala daerah.