MAKASSAR – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel melaksanakan pengawasan pemberangkatan Resettlement terhadap enam orang pengungsi. Kegiatan pengawalan ini dilaksanakan pada hari Rabu (3/8).

Baca Juga : Rudenim Makassar jadi Panitia Kegiatan Penerapan SPIP UPT Keimigrasian Sulsel

Ke enam pengungsi ini merupakan pengungsi berkebangsaan Afghanistan. Terdapat satu keluarga yang mempunyai anak berusia 5 tahun . Orang tua dari KK (5), MJK (40) mengatakan sangat berterima kasih karena mendapatkan kesempatan satu keluarga dapat bersama-sama Resettlement.

 

“Anak saya yang berumur 5 tahun lahir di Makassar, sekarang dapat kesempatan bersama-sama untuk pemindahan ke Australia. Terima Kasih” ujar MJK.

 

Alimuddin selaku karudenim Makassar bersyukur karena Australia sudah banyak menerima Pengungsi untuk resettlement dalam beberapa bulan ini.

 

“Kami juga ikut senang apabila pengungsi di Makassar mendapatkan jatah resettlement dari UNHCR. Saat ini, sudah cukup banyak pengungsi yang Resettlement. Harapannya, akan lebih banyak lagi kesempatan pengungsi untuk resettlement” ujar Alimuddin.

 

Proses Pengawalan

 

Keberangkatan empat belas pengungsi Resettlement ini menggunakan Pesawat Garuda Indonesia GA 605 pada Rabu (3/8) Pukul 12.50 WITA dan tiba pukul 14.30 WIB. Pengawalan ini dikawal oleh tiga orang petugas Rudenim Makassar.

 

Sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, Petugas kemudian mengarahkan seluruh pengungsi untuk pengambilan bagasi dan menuju ke counter cek in pesawat Qantas Airways untuk menunggu pihak IOM Jakarta dan petugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

 

Setelahnya, Petugas dan seluruh pengungsi Resettlement bertemu dengan pihak International Organization for Migration atau Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) Jakarta dan Petugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan melakukan serah terima.