MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar sosialisasi kepatuhan wajib pajak daerah, pajak hiburan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kota Makassar, di Hotel Horizon, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga : Tekan AKI dan AKB, Pemkot Makassar Gelar Uji Publik PKS

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar, mewakili Wali Kota Makassar, yang diikuti oleh perwakilan wajb pajak hiburan yang ada di Kota Makassar.

“Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, yang memberi pengaruh cukup signifikan terhadap peningkatan perekonomian masyarakat. Guna meningkatkan kepatuhan pajak dilakukan kajian secara kontinyu, salah satunya melalui sosialisasi ini,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Kepala bidang pajak daerah dan retribusi, Hariman mewakili kepala badan pendapatan daerah. Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya merangsang agar peningkatan kepatuhan pajak dapat terlaksana.

“Saat trend hiburan semakin membaik, dibanding tahun kemarin saat masa pandemi. Usaha hiburan telah mulai buka kembali setelah beberapa lama tutup. Untuk itu, kita mengingatkan kembali agar melakukan kepatuhan pajak melalui pendekatan persuasif,” ujarnya.

Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat dipikirkan secara bersama, bagaimana dunia hiburan di Kota Makassar dapat semakin tumbuh.

Kegiatan ini dihadiri pula Kepala Bidang Pajak Daerah Kota Makassar Syibli Muhammad, dan Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam Zulkarnain.

Baca Juga : TOK! Makassar Resmi jadi Tuan Rumah APEKSI XIV