RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) menghadiri rapat dengan Satuan Tugas penanganan pengungsi luar negeri (PPLN) di Venue Lantai 2 Hotel Amaris Makassar, Rabu, 12 April 2023.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh satgas PPLN Kota Makassar yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) Kota Makassar, Dinas Sosial Kota Makassar, Binda Makassar, BAIS TNI Wilayah Sulawesi Selatan, Satpol PP Kota Makassar, Polrestabes Kota Makassar, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Kanim Kota Makassar, IOM dan UNHCR.

Bertindak sebagai moderator, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar, Alimuddin membuka jalannya kegiatan. Alimuddin juga memberikan beberapa poin permasalahan pengungsi di Makassar pada bulan Maret 2023.

“Ada beberapa permasalahan yang di akibatkan pengungsi luar negeri yang bermukim di makassar. Beberapa di antaranya ialah kegiatan unjuk rasa pengungsi luar negeri ataupun gangguan ketertiban masyrakat yang berada di daerah yang terdapat pengungsi,” ujar Alimuddin.

Kemudian dilanjutkan dengan paparan perwakilan dari International Organization for Migration (IOM), Arif. Arif berterima kasih kepada kepolisian dan Rudenim Makassar yang selalu cepat tanggap dalam menanggapi permasalahan pengungsi di lapangan.

“Kami ingin berterima kasih kepada petugas kepolisian dan petugas Rudenim Makassar yang selalu cepat tanggap dalam mengaggapi permasalahan pengungsi di lapangan. Permasalahan ini juga harus di tanggapi oleh kita semua sebagai satgas PPLN. Mulai dari masih kurangnya pemahaman pengungsi dalam berbaur di masyarakat khususnya di Makassar,” ujar Arif.

IOM, UNHCR dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga tengah berkoordinasi dalam rangka penerbitan surat keterangan peristiwa penting untuk kelahiran anak pengungsi agar anak pengungsi mendapatkan perlindungan anak dari pengakuan resmi pemerintah.