RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Polisi menangkap seorang pria berinisial R (41) karena berulang kali memperkosa bocah berusia 13 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mirisnya, korban adalah anak tetangga pelaku sendiri.

Baca Juga : Sektor Pariwisata Bali Terancam, Dampak Pembongkaran Paksa Menara Telekomunikasi

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol mengungkapkan, pelaku awalnya mengantongi foto bugil korban. Pelaku yang mengetahui kelemahan korban akhirnya mengancam akan menyebarkan foto asusila tersebut.

“Enggak tahu juga kita (dari mana pelaku memperoleh foto bugil korban), intinya pelaku mengancam akan menyebar foto kelamin korban,” katanya, Senin (15/5/2023), dilansir detikSulsel.

Pelaku R tanpa basa-basi memperkosa korban. Korban yang takut akan ancaman dari pelaku akhirnya tidak bisa berbuat banyak untuk menghentikan aksi pelaku.

Menurut AKBP Ridwan, pelaku semakin menjadi-jadi usai tahu korban takut dengan ancamannya itu. Dia pun memperkosa korban sejak Januari hingga 19 Maret 2023.

“Di LP-nya itu, dari Januari (melakukan pemerkosaan) terakhir kali 19 Maret 2023. Jadi telah berulangkali,” katanya.

Kebejatan pelaku akhirnya terbongkar setelah ibu korban curiga dengan perubahan sikap yang dialami oleh putrinya itu pada Selasa (2/5/2023) malam. Dia lantas meminta putrinya jujur.

Selanjutnya ibu korban membawa putrinya ke kantor polisi. Saat di kantor polisi itulah korban membongkar perkosaan yang dia alami.

“Dari situ pelaku langsung kita tangkap,” katanya.

Baca Juga : Pengenalan Fotosintesis, Proses Biologi Penting Lingkungan