Seperti protes yang diajukan peserta berinisal S dan MH. yang bersangkutan melakukan protes resmi tertulis dengan membayar biaya protes atau deposit sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam rules dan regs MHM 2023 kemudian dilakukan proses oleh dewan hakim lomba. Keduanya didiskualifikasi sebagai calon pemenang meski berhasil menyentuh garis finish akibat pita check point tidak lengkap.

Peserta S didiskualifikasi untuk kategori 21K Master B Male karena hanya membawa tiga pita check point. Sedangkan MH untuk kategori 10K Master A Female hanya membawa satu pita.

Sedangkan persyaratannya untuk kategori 21K peserta wajib menunjukkan empat pita check point ke pihak panitia langsung setelah menyentuh garis finish dan dua pita untuk kategori 10K seperti yang dicantumkan di website resmi makassarhalfmarathon.com.

“Penetapan pemenang sesuai dengan regulasi dan itu diputuskan dewan juri setelah rapat pembahasan dengan dewan hakim. Jadi yang bersangkutan melanggar syarat dan ketentuan yang tertulis pada poin P ayat 2,” tegas Race Director MHM 2023, Safrita.

Protes lain peserta berinisal ED yang mengikuti MHM kategori 10K Open Female. Ia menuntut secara verbal di depan tenda verifikasi untuk posisi podium.

Hal itu lantaran ED tercatat sebagai pemenang potensial tiga kategori open. Namun setelah diverifikasi kategori nasional terdapat potential winner yang waktunya lebih cepat.

Alhasil potential winner 10K Nasional promosi ke open potential winner dua dan otomatis menggeser ED ke posisi ke-4 sehingga tidak dinyatakan sebagai pemenang. Sebagai catatan, juara dan pemenang disediakan bagi peringkat tiga besar setelah verifikasi.

“Peserta ini tidak ada yang mengajukan protes sesuai metode yg ditetapkan pada rules dan regs. Jadi sesuai dengan aturan PB PASI, terkait protes harus dilakukan tertulis dengan materai dan berbiaya 100USD atau Rp1,5juta,” ucapnya.