RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Dinas Sosial Kota Makassar diminta menyusun rencana penanganan anak jalanan (anjal) serta gelandangan.

“Kami memerintahkan kepada Dinas Sosial Kota Makassar, untuk menyusun perencanaan dalam penanganan anak jalanan, gelandangan, pengemis di kota Makassar, sebagai upaya progresif inovatif untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle.

“Kami memberanikan rekomendasi kepada Dinas Sosial Kota Makassar, untuk melakukan verifikasi dan validasi data penduduk serta BPU BPJS, yang menjadi dasar penagihan oleh pihak BPJS,” lanjutnya.

Hal itu terungkap saat DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo untuk membahas penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar, Tahun Anggaran 2022, Rabu, 14 Juni 2023.

“Masalah anak terlantar kemudian menjadi aib jalanan.gelandangan, pengemis, pengamen, khusus di lampu merah masih menjadi keluhan khusus bagi masyarakat, berlangsung dari tahun ke tahun, tanpa adanya solusi dari dinas sosial,” kata Arifin.