Hari Tani Nasional 2023, PRI Sulsel: Regulasi dan Kebijakan yang Menyengsarakan Rakyat
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Aliansi Protes Rakyat Indonesia (PRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan pernyataan sikap pasca melakukan aksi dalam rangka Hari Tani Nasional 2023 di hadapan kantor DPRD Sulawesi Selatan, Senin, 25 September 2023.
Dalam keterangan pernyataan sikap yang dilayangkan PRI Sulsel, menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menghujani rakyat dengan berbagai regulasi dan kebijakannya yang semakin menyengsarakan kaum tani, masyarakat luas pedesaan dan rakyat tertindas lainnya.
“Dalam periode kedua pemerintahannya, seluruh program ilusif nawacitanya, tidak terbukti sanggup memperbaiki penghidupan kaum tani dan rakyat secara luas,” tulis pernyataan sikap tersebut, Senin, 25 September 2023.
“Penjarahan sumberdaya alam melalui proyek-proyek perkebunan, pertambangan dan energi, pembangunan infrastruktur secara massif, bahkan program pangan, semuanya sekaligus sebagai fasilitas untuk menggerakkan dan membiakkan kapital para pemodal besar (kapitalis) yang terus menumpuk. Juga sebagai sumber penyediaan bahan baku produksi atas kepentingan industri dan pangan yang dilakukan secara monopoli,” lanjutnya.
Lebih lanjut, di Sulawesi Selatan, rakyat terus diperhadapkan dengan skema pembangunan yang tidak berbasis pada kepentingan rakyat. “Bisa dilihat dari berbagai contoh seperti rencana reklamasi pulau Lae-lae, pengembangan Kawasan Industri Bantaeng (KIBa), pembangunan MNP, rencana penggusuran Barabarayya, dll,” tegas pernyataan sikap tersebut.
Dalam keterangan tersebut juga dituliskan bahwa, kerap ditemui upaya pengusiran, penangkapan, penggusuran, dan sebagainya, kepada rakyat yang bermukim maupun yang berupaya melawan kebijakan pemerintah. Kekerasan yang dialami oleh warga Rempang yang saat ini masih hangat memiliki kesamaan dengan KIBa, MNP dan Geotermal Toraja di Sulsel yaitu sama-sama berstatus sebagai PSN.
“Tidak menutup kemungkinan kekerasan yang sama bisa terjadi pada rakyat Sulsel,” paparnya.