Berdasarkan harapan diatas, saya juga mengajak untuk mempedomani dan melaksanakan 7 (Tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia Tahun 2023, yaitu :

Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.
Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.

Wujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.

Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.

Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi

Jaga Netralitas personel dalam menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak telah menyampaikan kepada bidang Intelijen untuk melakukan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Bidang Pengawasan untuk senantiasa memantau dan mengawasi setiap personel ASN di wilayah Kejati Sulsel untuk tidak terlibat Politik Praktis dan menjaga Netralitas ASN pada Pemilu 2024 dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak terbuka untuk menerima laporan apabila ada ASN Kejaksaan di Wilayah Kejati Sulsel yang tidak Netral pada Pemilu 2024 namun laporan tersebut disertai dengan bukti-bukti.

ASN Kejaksaan harus bekerja secara Profesional, Independen, dan berintegritas termasuk menjaga Netralitas sebagai upaya untuk menjaga citra dan mempertahan kepercayaan publik. (*)

Sumber : Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi, SH, MH.