RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar gencar lakukan penagihan pajak kepada wajib pajak.

Salah satu upaya yang dilakukan Bapenda Kota Kota Makassar untuk mengejar target perolehan PBB yakni dengan meluncurkan program pelayanan membayar PBB di Mall-mall besar Kota Makassar.

Program ini untuk memudahkan masyarakat dan berlangsung mulai 23 hingga 30 September 2023 dan dilakukan di Trans Studio Mall, Nipah Mall, Mall Ratu Indah, dan Mall Panakukang.

Bapenda Kota Makassar menugaskan sejumlah pegawainya untuk membuka pelayanan dimana masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak di Mall dan akan dilayani langsung oleh petugas pajak. Diharapkan agar wajib pajak dapat membayar pajaknya sesuai jumlah sebelum terkena jatuh tempo dan menghindari denda sebesar 2% tiap bulan.