MoU yang telah disepakati kali ini akan dilaksanakan hingga empat tahun mendatang setelah hampir setahun melalui proses mulai dari penjajakan kerja sama, kunjungan dari BNN ke Unibos untuk melengkapi seluruh persyaratan kerja sama hingga pada peresmian kerja sama.

Penandatanganan MoU kali ditandatangani secara resmi oleh Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Kota Makassar, dr. Iman Firmansyah, Sp. KJ., S.H., dan Dekan FPsi Unibos, Patmawaty Taibe, S.Psi., MA., M.Sc, PhD, serta turut dihadiri oleh jajaran stuktural FPsi Unibos yakni Wakil Dekan I, Sri Hayati, S.Psi., M.Psi., Psikolog, Wakil Dekan II, Andi Muhammad Aditya, S.psi., M.Psi., Psikolog., Ketua Program Studi Andi Nur Aulia Saudi, S.Psi., M.Si., Sekretaris Jurusan, Nurhikmah, S.Psi. M.Si. serta dua dosen FPsi Unibos yakni Tarmizi Thalib, S.Psi., MA. dan Siti Syawaliah Gismin, S.Psi. M.Psi. Psikolog.