Firman pun berharap dengan penghargaan predikat Kota Peduli HAM ini mampu membuat Pemerintah Kota Makassar lebih memacu dan fokus mengakomodir pemenuhan HAM setiap warganya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengungkapkan tujuan pemberian penghargaan untuk memotivasi pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan tanggung jawab melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Serta membangun sinergitas dan kordinasi daerah dan instansi terkait di setiap daerah.

“Meskipun hanya 18 kabupaten/kota dari total 24 kabupaten/kota di Sulsel yang terima penghargaan Kota Peduli HAM tetapi tak menyurutkan semangat untuk terus bersinergi meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM di Sulsel,” tuturnya.

Pada kesempatan penyerahan penghargaan juga dirangkaikan dua agenda penting yakni deklarasi pencanangan publik berbasis HAM dan pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan HAM Sulsel