RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan memanggil Ketua Koni Makassar.

Hal itu karenakan, pihaknya ingin meminta klarifikasi mengenai pemberitaan yang beredar saat ini. Dimana, adanya dugaan penyelewengan dana hibah KONI Makassar dan tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri Makassar.

Ketua Komisi D DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso mengatakan, pemanggilan itu dikarenakan saat ini sudah masuk dalam tataran monitoring dan evaluasi (monev).

Namun, kata Hadi, mereka juga ingin mempertanyakan menegnai pemanggilan KONI ke Kejaksaan.

“Hari ini kami mulai monev, paling hari sabtu kami panggil, juga mau meminta keterangan terkait dengan kejaksaan memeriksa KONI,” katanya saat ditemui di Kantor DPRD Makassar, Kamis (21/3/2024).

Hadi mengaku, pihak Komisi D DPRD Makassar menghargai proses penelusuran oleh Kejari Makassar terkait kasus dugaan tersebut.

Hal ini juga,kata Hadi, harus menjadi apresiasi atas keterbukaan kepada publik dengan penggunaan anggaran APBD dengan jumlah sangat besar.

“Saya rasa apa yang ditempuh oleh pihak dalam rangka bagaimana akses publik untuk mengetahui semuanya, bagaimana APBD itu digunakan,” ujarnya.

“Jadi saya selaku Komisi D mengapresiasi semua pihak. Tapi kita harus mendahulukan asas praduga tak bersalah,” tambah dia.

Lanjut Hadi, Komisi D selalu mengingatkan kepada siapa saja mitra kerjanya agar menggunakan anggaran dengan tepat sasaran.

Apalagi, anggaran dana hibah untuk KONI digunakan untuk apresiasi para atlet cabang olahraga serta pengembangan kegiatan olahraga di Kota Makassar.

“Komisi D sendiri memang dari awal menyampaikan kepada semua pihak mitra kerja kami untuk menggunakan anggaran itu sesuai dengan porsinya. Itu kewenangan dari pemerintah kota untuk memberikan anggaran ke KONI,” jelasnya