RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Developer kompleks Pesona Prima Griya Cluster Emerald, Ernawati, menegaskan bahwa pihaknya tidak tau jika salah satu rumah yang berada di kawasan tersebut telah terjadi penyerobotan dan kehilangan sejumlah perabotan yang diduga oleh oknum polisi.

Ernawati mengungkap, adik pemilik rumah (PD), Irwan, sebelumnya menitipkan kunci kepadanya. Namun, dirinya lupa hal itu kapan.

“Saya tidak tau itu kalau ada yang buka, cuman kunci gemboknya masih ada sama saya,” jelas Ernawati kepada Rakyat News, Selasa (7/5/2024).

Ernawati juga menegaskan, pihak developer dan pemilik rumah tidak ada masalah terkait pembayaran, karena PD selaku pemilik telah melakukan pelunasan dan tinggal mengambil Akta Jual Beli (AJB) kepemilikan rumah tersebut.

Perlu diketahui. Sebelumnya, Irwan mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui jika rumah milik kakaknya itu diserobot saat menerima informasi oleh warga setempat.

“Saya baru tau ini pada saat warga yang tinggal di kompleks perumahan ini menyampaikan ke saya, bahwa rumah milik saya ditempati oleh orang pada saat ada di Mamuju, jadi saya kaget kemudian saya ke Makassar untuk memastikan apa betul tidaknya informasi tersebut, setelah saya sampai disini (Rumah yang diduga dikuasai oleh oknum Polisi) ternyata betul,” ujar Irwan kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

Rumah yang dikreditnya pada tahun 2022 itu, diduga dikuasai oleh oknum Polisi yang belum diketahui identitasnya serta belum diketahui alasan rumah tersebut dikuasainya dan ditempati tanpa sepengetahuan oleh pemilik.

“Banyak prabotan rumah saya yang hilang diantaranya, Sofa, Lemari, tempat tidur, dan gorden. Untuk isi rumah saya, foto dokumentasinya lengkap saya pegang, bukti kepemilikan saya juga ada seperti bukti pembayaran saya yang dimulai pada tahun 2022 sampai dengan 2024, dan ini sudah lunas. Saya juga sudah berkordinasi dengan pihak developer untuk menandatangani penyerahan dokumen kepemilikan atas rumah ini,” kata Irwan.