MAKASSAR – Camat Rappocini, Syahruddin, S.Sos,M.Adm.Pem menghadiri Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dari Warga Perumahan Bumi Permata Hijau (BPH) ke Pemerintah Kota Makassar di Baruga Perumahan BPH, Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Gunung Sari, Rabu (28/09).

Baca Juga: Jadi Pembina Apel Pagi, Sekcam Rappocini: Perhatikan Kedisiplinan

Turut hadir Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto, Lallo, SH; Kepala Dinas Perumahan (Disperkrim) Kota Makassar, Nirwan Nisman Mungkasa, ST., M.AP; Kepala Kejaksaan Negeri Makassar; Kepala BPN Kota Makassar; Sekda Kota Makassar; Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Kota Makassar; para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Makassar; Tim Koordinasi dan Verifikasi PSU Kota Makassar; Camat Rappocini; Lurah Gunung Sari; Kapolsek Rappocini; Ketua RW/RT; Tokoh Masyarakat; Tokoh Agama; dan warga Perumahan BPH.

Dalam Kegiatan tersebut, Nirwan Mungkasa mengatakan tujuan penyerahan PSU Perumahan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan Perumahan dan Permukiman serta melindungi aset Pemerintah Daerah Kota Makassar dan memanfaatkan secara optimal atas Prasarana, Sarana dan Utilitas untuk kepentingan masyarakat.

“Sejak Tahun 2017 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar diberikan tugas untuk menyelenggarakan penyelamatan aset Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan,” jelas Nirwan.

Lanjutnya, koordinasi serta dukungan sejumlah pihak dan memantau lapangan terhadap potensi penyerahan PSU Perumahan.

“Selain itu berkoordinasi dan dukungan oleh Tim Korsupgah KPK RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Makassar, Kepala BPN Kota Makassar, Ketua REI Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar serta melakukan monitoring dan evaluasi lapangan terhadap potensi penyerahan PSU Perumahan,” tambahnya.

Syahruddin dalam kesempatan tersebut mengapresiasi warga Perumahan Bumi Permata Hijau yang telah berinisiatif untuk menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Makassar.