RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melaunching aplikasi APIP TA’ dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk optimalkan pengawasan intern.

“Dan untuk saat ini, digitalisasi pengawasan yang bersinergi dengan BPKP dan KPK baru diterapkan di Pemerintah Kota Makassar yang di mana obyek pemeriksaan dapat menyampaikan dokumen dengan lebih cepat dan aman,” ujar Inspektur Daerah Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti saat launching aplikasi APIP TA di Hotel Four Point, Makassar pada Selasa (16/7/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, menegaskan bahwa Aplikasi APIP TA’ (Optimalisasi Pengawasan Intern pada Pemerintah Kota Makassar) menjadi sebuah langkah konkret dalam memperkuat tata pemerintahan Smart City.

“Dengan kehadiran APIP TA’ ini, diharapkan pengawasan semakin efektif dan profesional. Manfaatnya tidak hanya terlihat dalam menjaga validitas, keamanan dan integritas data, tetapi juga dalam mempercepat proses penyampaian dokumen dan hasil pemeriksaan secara digital,” jelasnya.

Tahapan quality assurance oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menjadikan pengawasan melalui aplikasi ini menjadi lebih efektif, efisien, profesional, dan akuntabel.

Melalui APIP TA’, pelaksanaan pengawasan intern akan terintegrasi dengan Sistem Pemutakhiran Tindak Lanjut Pemeriksaan (SIPAKATAU) dan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (SIMAKDA).

“Melalui APIP TA ini akan mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan pelayanan publik kelas dunia bersih dari indikasi korupsi,” kata BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan, Tri Rusbiantoro.