RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Dinas Perhubungan Kota Makassar Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan mengadakan Rapat Pembahasan Anggaran Dokumen Andalalin Pembangunan Stadion Sudiang Makassar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar pada Rabu (24/4/2024). Kepala Dishub Makassar, Zainal Ibrahim memimpin rapat yang dihadiri oleh sejumlah stakeholder terkait.

Zainal menjelaskan bahwa pemerintah kota sangat mendukung pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Dokumen Andalalin telah disiapkan dan tidak ada kendala menurut inspektorat karena ini merupakan program prioritas nasional yang sesuai dengan peraturan.

Zainal juga menyatakan bahwa Dinas Perhubungan Kota Makassar telah siap untuk menerbitkan Andalalin-nya. “Dishub Kota Makassar dengan PTSP sudah siap, tergantung kapan dokumen-nya diberikan, semakin cepat dokumen-nya diberikan maka semakin cepat juga Dishub Kota Makassar mengerjakannya dan memberikan hasilnya,” ujarnya.

Dokumen akan direvisi oleh konsultan dan diserahkan dalam waktu maksimal 30 hari kalender sejak tanggal rapat ini.

Rekomendasi dari Dokumen Hasil Andalalin yang disusun oleh konsultan serta masukan dari peserta rapat akan menjadi landasan untuk penerbitan Persetujuan Andalalin.

Dengan kerjasama semua pihak diharapkan penanganan dampak lalu lintas Stadion Sudiang Makassar dapat berjalan lancar.

Lalu lintas memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, oleh karena itu pembangunan kawasan selalu memperhatikan akses jalan utama agar memudahkan akses masyarakat ke lokasi tersebut.

Andalalin digunakan untuk memprediksi dampak pembangunan pada lalu lintas, menentukan perubahan yang diperlukan, serta menyelaraskan keputusan terkait tata guna lahan, kondisi lalu lintas, akses, peningkatan, dan perbaikan.