RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Eks Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sundari, wakafkan tanah dan bangunan kepada Pimpinan Pusat Lembaga Ilmu dan Dakwah Shiraathal Mustaqim, Habib Hamid bin Muhammad Al Hamid.

Bangunan yang berlokasi di Perumahan River Side, Jalan Dg. Tata Lama, Kecamatan Tamalate ini, akan dijadikan Asrama Tahfidz.

“Kami mewakafkan tanah bangunan ini agar menjadi sekolah tahfidz, karena kami telah mengenal dan melihat visi misi programnya,” kata Sundari.