RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Sekretaris DPRD Kota Makassar, H Dahyal mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup DPRD Makassar agar tidak terlibat dalam politik praktis demi menjaga kepercayaan publik.

“Netralitas ASN dalam proses Pilkada sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjamin bahwa pelaksanaan pemilihan umum berlangsung dengan adil dan transparan,” kata Dahyal, Senin (19/8/2024).

Ia menekankan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik praktis dan harus tetap fokus pada tugas pokok sebagai pelayan masyarakat.

Dahyal menegaskan bahwa ASN yang melanggar prinsip netralitas akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, sebagai upaya menjaga integritas dan kredibilitas lembaga.

Dengan demikian Sekretariat DPRD Makassar berkomitmen mendukung terselenggaranya Pilkada yang demokratis dan bebas dari intervensi politik praktis oleh aparatur pemerintah.