“Kita harapkan dengan adanya sosialisasi ini, implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 inj dapat berjalan lebih efektif, mendorong partisipasi aktif semua elemen masyarakat untuk mendukung kesetaraan gender di segala bidang kehidupan,” pungkasnya.

Sumber : Humas Kominfo Makassar