Menurutnya, Perda ini lengkap karena memberikan panduan dalam pengelolaan sampah. Semua hal terkait sampah, mulai dari jenis sampah hingga sanksi bagi pelanggar, telah diatur dengan jelas dalam Perda tersebut.

“Saya kira ini cukup baik. Semua diatur di dalam soal pengelolaan sampah. Termasuk, tugas dan fungsi pemerintah begitu juga hal dan kewajiban masyarakat soal sampah ini,” ungkapnya. (*)