RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Supratman, menyatakan bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan memberikan kesempatan luas bagi pemuda untuk terlibat dalam berbagai aspek pembangunan.

Regulasi ini juga memperkuat peran pemuda sebagai penerus kepemimpinan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Supra dalam acara sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Grand Imawan Makassar, hari Selasa (16/4/2024).

Acara sosialisasi tersebut menghadirkan dua pembicara lainnya, yaitu Arum Spink dan Dedy Kurniawan.

Menurut Supra, Perda Kepemudaan memiliki arti penting bagi pemuda di Makassar. Peraturan ini memberikan dukungan pada peran pemuda dalam berkontribusi di berbagai bidang.

Dengan demikian, menurutnya, generasi muda akan semakin kuat. Hak-hak pemuda juga akan dilindungi oleh pemerintah.

“Jadi Perda ini sangat penting untuk disosialisasikan agar pemuda tahu posisi mereka. Dengan begitu mereka akan berkreasi dan menunjukkan eksistensi dalam berkontribusi untuk pembangunan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Arum Spink secara rinci membahas isi dari Perda yang menjelaskan potensi dan akses untuk meningkatkan keterampilan pemuda. Menurut Dasyayara, peraturan ini memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pemuda.

“Untuk pengembangan skill, pameran dan kreativitas, semua diberikan pemerintah secara gratis. Agar pemuda kita bisa berkembang,” katanya.

Di tempat yang sama, Dedy Kurniawan memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam mendorong kreativitas pemuda. Menurutnya, ini perlu didukung untuk melahirkan pemuda dengan keterampilan unggul di Makassar.

“Kita sangat mengapresiasi pemerintah yang secara khusus melahirkan perda kepemudaan yang tentu sangat positif bagi pengembangan anak anak muda di Makassae. Lewat perda ini mereka punya payung hukum yang kuat dalam berkarya,” imbuhnya. (*)