RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Pemuda dianggap sebagai aset berharga bagi sebuah negara. Indonesia dianggap memiliki bonus demografi pada tahun 2045, di mana negara ini memiliki jumlah pemuda terbanyak di dunia.

Budi Hastuti, Anggota DPRD Kota Makassar, menyampaikan pandangannya saat menyelenggarakan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Favor, pada hari Sabtu (4/5/2024).

Menurutnya, Perda tentang kepemudaan merupakan usulan dari DPRD. Tujuannya adalah untuk menciptakan pemuda yang beriman, kreatif, dan berakhlak.

“Jadi tujuan perda ini, pemerintah ingin membentuk pemuda yang tangguh dengan katakteristik religius, berkreasi atau berinovasi,” jelas Budi Hastuti.

Politisi Gerindra ini juga menekankan bahwa Indonesia memiliki keberuntungan besar terkait dengan populasi pemuda. Oleh karena itu, tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga diharapkan mampu turut serta dalam membentuk anak-anak mereka menjadi pemuda yang berkualitas.

“Orang tua inilah yang menjadi dasar atau contoh membentuk anak muda. Sebab, kita ketahui anak muda ini generasi pelanjut dari pemimpin kita,” tandasnya.

Menurut Budi, pemerintah harus mempersiapkan generasi muda sejak dini. Mereka merupakan generasi yang akan memimpin negara ini, sehingga penyebaran regulasi ini dianggap sangat penting.

“Saya berharap, pemuda tetap tertib dan bisa berperan demi kemajuan negara,” ujarnya.

Sementara itu, Saddam Musma sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menyatakan bahwa Perda kepemudaan merupakan hasil dari Undang-Undang tahun 2009. Sayangnya, tidak banyak pemerintah daerah di Indonesia yang telah melakukan tindak lanjut terhadap undang-undang ini.

“Berdasarkan regulasi, pemuda itu berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggungjawab hingga aktualisasi. Siapa itu pemuda, warga Indonesia yang berusian 16-30 tahun,” katanya. (*)