Fatma Wahyuddin Mendorong Pemerintah untuk Meningkatkan Layanan Pengelolaan Sampah
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin, mengajak masyarakat untuk patuh dalam membayar retribusi sampah karena hal tersebut berdampak pada kualitas layanan yang diberikan oleh pemerintah kota.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Fatma Wahyuddin dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Layanan Pengelolaan Sampah, yang berlangsung di Hotel Travelers Makassar, Jl Lamadukelleng Buntu, pada Kamis (9/5/2024).
Sebagai anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Fatma Wahyuddin menekankan pentingnya pembayaran retribusi sampah oleh masyarakat karena dana tersebut akan masuk ke kas pemerintah dan digunakan untuk meningkatkan layanan pengelolaan sampah.
“Retribusi itu yang akan menjadi pelayanan publik untuk menyediakan fasilitas yang masih kurang lengkap yang diinginkan masyakarat,” ucap Fatma Wahyuddin.
Pada kesempatan tersebut, Fatma Wahyuddin juga mengajak peserta sosialisasi untuk lebih memahami setiap pasal yang terdapat dalam Perda tersebut, terutama terkait dengan tujuan dari pengenaan retribusi.
“Jadi tujuan dan maksud adanya perda ini untuk mempersempit pikiran kita mengenai retribusi sampah. Kita harus paham tiap pasal per pasal,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Ujung Pandang, Syahrial Syamsuri, menjelaskan bahwa pengenaan retribusi bertujuan untuk menutup berbagai biaya, termasuk operasional dan pemeliharaan sarana prasarana yang diperlukan.
“Semua yang dipungut itu adalah untuk biaya seperti operasional, pemeliharaan, dan perbaikan sarana,” ucap Syahrial. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan