RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Fatma Wahyudin mendorong masyarakat untuk tetap optimis dan tidak putus asa dalam memastikan anak-anak mereka mendapatkan hak pendidikan.

Menurut Fatma, pemerintah bersama DPRD Kota Makassar telah mengatur dalam peraturan daerah (Perda) mengenai pentingnya penyelenggaraan pendidikan sebagai kewajiban untuk memenuhi hak pendidikan anak-anak.

“Semua anak-anak harus sekolah, semua wajib sekolah, disinilah peran dan tupoksi dari dinas pendidikan,” kata Fatma saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Travelers, Jl Lamadukelleng Buntu, Sabtu (11/5/2024).

Fatma juga menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah telah menyediakan berbagai program beasiswa untuk mendukung anak-anak yang kurang mampu namun berprestasi.

“Jadi tidak ada alasan untuk tidak menyekolahkan anaknya, inilah fungsi dan tanggung jawab legislatif untuk membantu masyarakat dalam memenuhi hak anak dalam mengenyam pendidikan,” terangnya.

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kota Makassar, Syarifuddin, menjelaskan program Indonesia Pintar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memberikan kartu Indonesia Pintar kepada peserta didik untuk mendukung pendidikan mereka.

“Cara mendapatkannya adalah dengan menghubungi operator sekolah yang bersangkutan, dan laporkan bahwa anak anda berprestasi dan kurang mampu,” jelasnya.

Di samping itu, Syarifuddin juga menyebutkan kerjasama antara Pemerintah Kota dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui lembaga beasiswa Baznas (LBB) yang menyediakan dana pendidikan bagi golongan ekonomi lemah.

“Ada juga beasiswa anak lorong, jadi sekarang pemerintah kota Makassar melalui Dinas Pendidikan sudah ada disiapkan 100 orang untuk SD dan 100 untuk SMP itu per tahunnya,” ungkapnya. (*)