RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menegaskan bahwa seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Makassar bakal menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) setelah launching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang berlangsung di Hotel Aston pada Rabu (16/10/2024).

“Mulai hari ini, TTE diberlakukan di lingkup Pemkot Makassar. Dan sebagai Pjs Wali Kota, tidak lagi menerima surat dokumen yang ditandatangani secara manual. Untuk aktivasi dapat menghubungi Dinas Kominfo dan juga Dinas Kearsipan,” ujarnya.

SRIKANDI dihadirkan Pemerintah sebagai aplikasii umum bidang kearsipan yang bakal mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

“Setiap informasi berbasis analog dan digital, akan dapat terekam dengan baik, sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa,” lanjutnya.

“SRIKANDI akan berpengaruh terhadap indeks tata kelola daerah, indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) daerah dan hasil pengawasan kearsipan,” kata Direktur Kearsipan Daerah 1 Arsip Nasional Republik Indonesia, Hilman Rosmana.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Aulia Arsyad mengatakan, penerapan aplikasi ini belum maksimal pada sejumlah OPD. Aktif 45 OPD/UKPD, Belum aktivasi 6 OPD/UKPD, Expired 3 OPD/UKPD, dan belum ada TTE sebanyak 12 OPD/UKPD.

“Bagi yang belum mempunyai dan belum mengaktivasi TTE diharapkan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo sebagai leading sektornya,” kata Aulia.

Adapun penggunaan aplikasi SRIKANDI yang telah dilakukan di lingkup Pemkot Makassar yakni surat masuk sebanyak 6.884, surat keluar 6.764, disposisi sebanyak 284 surat, dengan total aktivasi 13.932 surat.

Sedangkan OPD dengan pengguna terbesar aplikasi SRIKANDI yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kearsipan, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Dinas Perpustakaan, Kelurahan Manggala dan Kelurahan La’latang.