Irwan menegaskan bahwa jika ada ASN yang terlibat dalam politik praktis, ia akan mengambil langkah tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami memastikan ASN tetap profesional dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.

“Mulai dari ASN OPD, Camat, Lurah sampai RT RW harus menjaga netralitas. Kalau terlibat politik berarti melanggar aturan dan akan ditindaki dengan tegas sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Saat ini, Irwan juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sosial di Setda Kota Makassar. Ia terpilih dari tiga nama yang diajukan oleh Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Irwan menggantikan Firman Hamid Pagarra, yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Sekda Makassar sejak Januari 2024 dan masa jabatannya berakhir setelah tiga kali perpanjangan Surat Keputusan (SK) pada 17 Oktober 2024.