RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Irwan Rusfiady Adnan secara resmi dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar menggantikan Firman Hamid Pagarra. Pelantikan tersebut berlangsung di ruang Sipakatau Balaikota pada Jumat (18/10/2024).

Acara pelantikan dipimpin oleh Penjabat Sementara Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, dan dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Makassar, tokoh-tokoh penting Kota Makassar, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, memberikan selamat kepada Irwan atas jabatannya yang baru. Beliau berharap dengan kehadiran Irwan sebagai Pj Sekda, kinerja perangkat daerah di Kota Makassar dapat lebih baik.

Irwan mengucapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan padanya untuk menjabat sebagai Penjabat Sekda Kota Makassar. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

“Saya mengharapkan saudara dapat terus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan tugas-tugas dan tanggung jawab di seluruh perangkat daerah,” katanya.

Sebagai Penjabat Sekda, Irwan bertugas untuk memastikan pelayanan publik di Kota Makassar berjalan efisien.

Irwan juga menyoroti pentingnya menjaga koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan program pemerintah dan memastikan penggunaan anggaran sesuai rencana.

“Pelayanan publik serta inovasi yang dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat adalah fokus utama saya. Insya Allah saya berupaya untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah Kota Makassar demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Irwan berjanji untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, terutama dalam masa kampanye Pilkada.

“Di akhir tahum 2024 ini penting untuk memastikan program-program dapat terjalankan dengan baik. Hal ini penting agar setiap kebijakan yang dicanangkan dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran,” jelasnya.

Irwan menegaskan bahwa jika ada ASN yang terlibat dalam politik praktis, ia akan mengambil langkah tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami memastikan ASN tetap profesional dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.

“Mulai dari ASN OPD, Camat, Lurah sampai RT RW harus menjaga netralitas. Kalau terlibat politik berarti melanggar aturan dan akan ditindaki dengan tegas sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Saat ini, Irwan juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sosial di Setda Kota Makassar. Ia terpilih dari tiga nama yang diajukan oleh Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Irwan menggantikan Firman Hamid Pagarra, yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Sekda Makassar sejak Januari 2024 dan masa jabatannya berakhir setelah tiga kali perpanjangan Surat Keputusan (SK) pada 17 Oktober 2024.