RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Camat Rappocini, M. Aminuddin, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Sekretaris para Lurah di Kecamatan Rappocini. Rakor tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Kecamatan Rappocini pada Jumat (28/6/2024).

Tujuan dari Rakor ini adalah untuk membahas Progres Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Retribusi Persampahan/Kebersihan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sipakalebbi Kantor Balai Kota Makassar.

Di dalam rakor tersebut, Aminuddin menekankan kepada para lurah pentingnya mengedukasi masyarakat tentang perubahan tarif retribusi persampahan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 dan perubahan yang direncanakan dalam Peraturan Wali Kota.