RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Supratman, mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

Kegiatan ini diadakan di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman No.36, Panakkukang, Makassar. Sosialisasi dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan serta masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang retribusi kebersihan di Makassar.

Pembawa acara, Rezki Awaliyah, dengan baik memandu diskusi yang dihadiri oleh dua narasumber, yaitu Syafaruddin dan Muhammad Fiqih Syali.

Syafaruddin, sebagai narasumber pertama, menekankan pentingnya retribusi sebagai salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam menjaga kebersihan kota.

“Melalui retribusi persampahan, kita dapat membangun sistem kebersihan yang lebih baik dan berkelanjutan di Makassar. Ini adalah investasi kita bersama untuk memastikan lingkungan kota yang sehat dan nyaman,” jelasnya.

Muhammad Fiqih Syali, narasumber kedua, juga menjelaskan bahwa retribusi ini akan digunakan untuk meningkatkan layanan kebersihan, termasuk peningkatan armada sampah dan fasilitas pengelolaan sampah.

“Retribusi yang masyarakat bayarkan akan dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di kota ini. Dengan kontribusi ini, masyarakat turut ambil bagian dalam menciptakan kota yang bersih dan layak huni,” ujar Fiqih.

Supratman, dalam pidatonya, menegaskan komitmen DPRD Makassar untuk memastikan agar retribusi ini dikelola secara transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami di DPRD akan mengawal penggunaan dana retribusi agar tepat sasaran dan meningkatkan layanan persampahan di seluruh Makassar. Dengan dukungan masyarakat, kita bisa mewujudkan kota yang lebih bersih,” katanya.

Pembawa acara, Rezki Awaliyah, berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang dalam tentang peran penting masyarakat dalam retribusi kebersihan.

“Semoga kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk lebih memahami peran mereka dalam kebersihan kota melalui retribusi,” kata Rezki.

YouTube player